Hijab Sebagai bukti Cinta

Bismillah..
Assalamu’alaikum!
Semoga bermanfaat...

Hijab adalah bukti cinta
Sebagian kalangan menganggap hijab bukanlah hal yang penting dalam beragama. Dalam hal ini, hijab yang dipakai kaum muslimah diharuskan menutup bagian kepala dari rambut hingga dada mereka terkecuali wajah yang di perbolehkan untuk terlihat. Penggunanya memakai hijab sebagai salah satu bukti ketaatan mereka terhadap Allah Ta’la. Namun di sisi lain, tidak semua pengguna hijab memiliki perilaku muslimah yang baik sehingga timbul anggapan “Lebih baik Hijabi dulu hatinya baru kepalanya”. Hijab yang dipakai sebagai penutup kepala wanita muslim masih belum di terapkan karena orang memiliki alasan dan pandangan tersendiri terhadap hukum hijab serta anggapan lain terhadap pengguna hijab.

 Mayoritas ulama sepakat, Hijab hukumnya ialah wajib. Sumbernya sudah jelas di dalam Al-Qur’an Surat An-nur ayat 31
An-Nūr : 31

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Artinya : 
“Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka mengentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.”

Bahkan, setelah turun ayat yaitu surat An-Nur ayat 31 ini, wanita muslimah pada zaman Rasullah shallalahu ‘alaihi wasallam sontak merobek sebagian azra (selimut) mereka untuk dikenakan guna menutupi bagian kepala, leher dan dada mereka. Adapun redaksi hadis itu terdapat dalam Sahih al-Bukhari, Nomor 4481, Bab Walyadribna bikhumurihinna ala juyubihinna sebagai berikut: 
Telah meriwayatkan kepada kami Abu Nu’aim, Ibrahim “ telah meriwayatkan kepada kami dari al-Hasan ibn Muslim dari Safiyyah binti Syaibah. Sesungguhnya `Aisyah RA telah berkata: (Wanita-wanita Muhajirin), ketika turun ayat ini ‘Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dada (dan leher) mereka (QS. an-Nur: 31), mereka merobek selimut mereka lalu mereka berkerudung dengannya.” 
Dengan demikian, Allah dengan jelas menyampaikan melalui wahyu-Nya yang di turunkan kepada Nabi-Nya, Muhammad Rasulullah shallalahu ‘alaihi wasallam. Agar wanita-wanita muslim tidak memperlihatkan aurat mereka selain pada mahram mereka. Mahram artinya orang-orang yang diharamkan menikah dengannya sesuai yang Allah sebutkan dalam An-nur ayat 31 di atas. Selain itu, Hijab juga memiliki fungsi identitas dari seorang muslimah. Sebagaimana Firman Allah dalam Q.S Al- Ahzab ayat 56 berikut
Al-Ahzāb : 59
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, "Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.
 Berdadasarkan ayat tersebut, dapat kita peroleh bahwa selain untuk menutup aurat, Hijab Jilbab atau Khimar ini memiliki fungsi lain yaitu “Identitas Seorang Muslimah” yang mana dapat dikatakan wanita berhijab pastilah seorang muslimah namun belum tentu seorang muslimah mengenakan hijab. Hijab sebagai penutup ‘perhiasan’ Keindahan wanita ini pun berfungsi sebagai pelindung dari mata-mata kaum pria yang berniat buruk. Bukankah biasanya korban -maaf- pemerkosaan juga merupakan wanita yang keluar dari rumahnya dengan pakaian minim? Oleh Karena itu, dengan memakai hijab kamu membuktikan bahwa kamu mencintai dirimu.                                                                                                            
Cinta merupakan perasaan yang tidak dapat didefinisikan dalam satu atau beberapa kalimat. Saya yakin banyak orang memiliki pengertian dari kata cinta mereka masing-masing. Namun cinta yang saya maksudkan disini merujuk pada hubungan kita pada Tuhan kita, hubungan kita dengan pencipta dan pemelihara kita. Siapa lagi kalau bukan Allah Azza Wajalla. Saudariku, di awal pembahasan telah saya cantumkan perintah Allah untuk menutup aurat dalam hal ini dengan hijab. Allah bahkan menenyampaikan bahwa hijab yang kita pakai di kepala merupakan identitas kita sebagai muslimah agar kira tidak di pandang dengan nafsu buruk dari orang di luar sana. Lantas apa yang masih menghalangi mu mengatakan “Aku siap mengenakan Hijab?” Jika bukan Karena Cinta Allah yang Maha Menyayangimu dan Memperhatikanmu, Haruskah Allah yang Maha Lembut, Maha Pemurah lagi Maha Kasih itu mengancammu? Apa masih belum cukup rasa Cinta Allah padamu? Saudariku, tidak perlu terlalu memikirkan perkataan orang tentang hal baik yang kamu lakukan. Yakin kan hatimu, Setiap perintah-Nya bermaksud benar dan pasti untuk kebaikanmu.

Adapun urusan hati yang menurut mu masih belum baik dan belum pantas berhijab, tak mengapa. Kamu, kita semua dapat memperbaiki perilaku kita sedikit demi sedikit seraya berhijab. Karena sesungguhnya kata meng-hijabi hati adalah hal yang salah. Hijab salah satu artinya ialah penutup dan hati yang tetutup tidaklah mungkin mendengar seruan hidayah dari Allah dan cenderung menutup diri dari kebenaran, Na’udzubillah!
Maka dari itu, saudariku. Kenakan Hijabmu sebagai bukti rasa cintamu. Kenakan Hijab mu meski kamu merasa dirimu belum baik. Hijab dan ahlak merupakan dua hal yang berbeda. Orang yang bermaksiat dilihat dari perilakunya bukan hanya penampilannya. Oleh karena itu, jika seseorang berbuat salah, yang salah bukan hijabnya bukan pula agamanya. Yang salah adalah pemahamannya dan perilaku individu itu sendiri. Jika seseorang muslim berbuat salah, salahkan perbuatannya yang terpedaya setan, bukan agama islam yang di anutnya. Karena tidak ada yang salah dengan Agama Islam maupun perintah, larangn dan tutunan yang terdpat di dalmnya. Yang salah adalah ketidak tahuan dan masih lemah nya iman. Jadi mari bersma-sama meningkatkan pengetahuan dan keimanan kita seraya menjalankan perintah-Nya meskipun pelan dan sedikit demi sedikit agar semakin menumpuk dan menambah rasa cinta kita pada Allah swt.

Wallahu A’lam
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi wabarakatuh

Siti Aminah
Prodi Pendidikan IPA – STKIP Sinar Cendekia

Comments

Popular posts from this blog

Tugas Perkembangan Tiap Fase Pertumbuhan